Sepanjang sejarah, para pemikir muslim tidak
henti-hentinya melahirkan karya untuk memahami maksud sebuah hadis. Pada tahun
1989, Muhammad al-Gazali menelorkan sebuah buku dengan judul al-Sunnah al-Nabawiyah:
Bain Ahl al-Fiqh wa Ahl al-Hadits. Buku ini menjadi best seller,
dicetak ulang lima kali dalam lima bulan pertama, dan dalam satu tahun
diterbitkan edisi lengkapnya yang kedua. Dalam dua tahun sedikitnya diterbitkan
tujuh karya, menanggapi buku al-Gazali.
Karya Muhammad
al-Gazali di atas menjadi menarik karena, dalam karyanya itu, beberapa hadis
yang secara kualitas telah dinilai sahih oleh ulama sebelumnya ternyata
dinyatakan tidak sahih dari segi pemahaman. Al-Gazali berupaya mensinergikan
antara metode yang dikembangkan oleh pakar hadis dengan pakar fiqh, dua
tipologi ulama yang dianggap mewakili tekstualis dan kontekstualis, dalam
menilai kualitas sebuah hadis.