Kamis, 04 September 2014

Sepanjang sejarah, para pemikir muslim tidak henti-hentinya melahirkan karya untuk memahami maksud sebuah hadis. Pada tahun 1989, Muhammad al-Gazali menelorkan sebuah buku dengan judul al-Sunnah al-Nabawiyah: Bain Ahl al-Fiqh wa Ahl al-Hadits. Buku ini menjadi best seller, dicetak ulang lima kali dalam lima bulan pertama, dan dalam satu tahun diterbitkan edisi lengkapnya yang kedua. Dalam dua tahun sedikitnya diterbitkan tujuh karya, menanggapi buku al-Gazali.
Karya Muhammad al-Gazali di atas menjadi menarik karena, dalam karyanya itu, beberapa hadis yang secara kualitas telah dinilai sahih oleh ulama sebelumnya ternyata dinyatakan tidak sahih dari segi pemahaman. Al-Gazali berupaya mensinergikan antara metode yang dikembangkan oleh pakar hadis dengan pakar fiqh, dua tipologi ulama yang dianggap mewakili tekstualis dan kontekstualis, dalam menilai kualitas sebuah hadis.